Enak benar jadi pengusaha besar di negeri ini. Jika mendapat proyek raksasa maka pengusaha besar itu pasti mengangkangi sendiri keuntungannya. Tetapi jika menderita kerugian, maka pengusaha itu akan minta supaya pemerintah menalangi kerugiannya. Dan bodohnya, pemerintah kita biasanya mau saja memenuhi kemauan pengusaha itu. Dan hal ini bukan sekali saja terjadi.
Dalam penanggulangan kasus lumpur di Sidoardjo, Jawa Timur, misalnya. Sudah jelas bahwa bencana semprotan lumpur ini diakibatkan kecerobohan PT. Lapindo Brantas, yang mengakibatkan ribuan warga Sidoarjo kehilangan rumah, kampung, pekerjaan, dan masa depan. Bukan warga saja yang dirugikan, negara pun dirugikan dengan rusaknya sejumlah infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sebagainya. Namun apa yang terjadi?
Perusahaan yang dimiliki pengusaha Aburizal Bakrie, yang kini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, oleh pemerintah tidak ditekan agar menutup seluruh kerugian yang diderita masyarakat dan negara. Tetapi pemerintah malah ‘membantu’ PT. Lapindo Brantas dengan ikut-ikutan menalangi dana ganti rugi.
Tapi kita juga tahu bahwa pemerintah sebenarnya sama sekali tidak punya uang, karena anggaran yang dimiliki pemerintah sebenarnya uang milik rakyat alias uang rakyat. Jadi, pemerintah menggunakan uang rakyat untuk (lagi-lagi) membantu pengusaha besar menyelamatkan diri.
Panitia Anggaran (Panggar) DPR telah membenarkan adanya penyisiran atau penggeseran anggaran sejumlah departemen untuk alokasi bencana maupun pembangunan sarana prasarana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2007. Termasuk di dalamnya, bagi penanganan dampak lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Anggota Panggar, Rama Pratama (Fraksi PKS), mengatakan, penggeseran anggaran ini akan dibahas dalam APBNP pascapidato Presiden, 16 Agustus, tentang nota keuangan. Mengenai alokasi untuk dampak lumpur Lapindo, ditujukan khusus untuk membangun jalan, jembatan, maupun prasarana lain yang rusak oleh terjangan lumpur.
Ketua Panggar DPR, Emir Moes, mengungkapkan, besaran anggaran yang dialokasikan untuk Lapindo sedikitnya Rp 1 triliun. “Dengan demikian, pemerintah defisitnya bertambah, dari Rp 1, 1 menjadi Rp 1, 6. Kebutuhan tersebut antara lain untuk Lapindo, ” ungkap politisi PDIP itu, usai mengikuti peringatan HUT ke-62 Kemerdekaan RI di markas DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, kemarin.
Namun, seperti yang diakui Menhan Juwono Sudarsono sebelumnya yang anggaran departemennya dipangkas sekitar Rp 400 miliar, Emir membenarkan dana itu untuk membantu santunan korban Lapindo, meski tujuan awalnya adalah untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat lumpur Lapindo.
Inilah enaknya jadi pengusaha besar yang juga duduk di kabinet. Jika untung buat pribadi, tetapi jika rugi maka rakyat disuruh ikut menanggungnya. (Rizki/eramuslim)
1 komentar:
Inilah mas'alanya ababila Pengusaha merangkat Pejabat Negara sehingga sangat susah untuk di tindaki atau di adili.
Sungguh kesian nabib Bangsa kita
Posting Komentar