Oleh : Martin Jatinangor
Kemiskinan, gelandangan dan pengemis semakin bertambah setiap tahunnya, bertebaran di setiap sudut kota dan disetiap lampu lalulintas persimpangan jalan raya , kadzal faqru’ ayakunal kuffra
Dalam Perjalan pulang pergi dari rumah menuju tempat bekerja , pandangan saya sering disuguhkan dengan fenomena hilir mudik anak-anak dan orang tua yang mengemis dipersimpangan jalan ,dari balita hingga manula , sepertinya mereka tidak takut arus kendaraan yang bisa membahayakan dirinya .
Fenomena seperti itu menunjukan kelemahan dari managemen pemerintah baik pusat maupun daerah ,serta tidak konsistennya pelaksanaan dari amanat undang-undang dasar 45 BAB XIV. pasal 34 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara “.Adalah merupakan kewajiban Negara untuk memelihara fakir miskin .
Kemiskinan, gelandangan dan pengemis semakin bertambah setiap tahunnya, bertebaran di setiap sudut kota dan disetiap lampu lalulintas persimpangan jalan raya , kadzal faqru’ ayakunal kuffra
Dalam Perjalan pulang pergi dari rumah menuju tempat bekerja , pandangan saya sering disuguhkan dengan fenomena hilir mudik anak-anak dan orang tua yang mengemis dipersimpangan jalan ,dari balita hingga manula , sepertinya mereka tidak takut arus kendaraan yang bisa membahayakan dirinya .
Fenomena seperti itu menunjukan kelemahan dari managemen pemerintah baik pusat maupun daerah ,serta tidak konsistennya pelaksanaan dari amanat undang-undang dasar 45 BAB XIV. pasal 34 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara “.Adalah merupakan kewajiban Negara untuk memelihara fakir miskin .
Jika pemahaman pasal 34UUD45 dilakukan secara tersurat , maka maksudnya bahwa seluruh fakir miskin dan anak terlantar yang ada di negri ini seluruhnya harus benar- benar dipelihara oleh Negara, dalam arti diberi fasilitas hidup seperti jaminan social ,tunjangan hidup, uang saku secukupnya ,tunjangan kesehatan dll ,seperti yang telah dilaksanakan dinegara kaya . Kita tidak menafikan adanya lembaga social yang dinaungi oleh department social , namun akomodasi pemeliharaan fakir miskin dan anak terlantar melalui departemen ini tidak optimal bahkan sarat dengan korupsi ,manipulasi dari individu tertentu yang mendirikan lembaga social fiktif,atau bahkan banyak penyimpangan lain dalam prakteknya. Oleh karenanya department ini pada era pemerintahan Abdurahman Wahid dibubarkan .
Tetapi jika pasal 34 UUD45 ditafsirkan secara tersirat -–oleh karena kondisi ekonomi Negara yang sedang carut-marut yang tidak mungkin bisa memelihara seluruh fakir miskin dan anak terlantar yang ada --alternative yang bisa dilakukan oleh Negara adalah melakukan subsudi silang pada pemberian budget pendidikan baik umum atau madrasah .Pada bidang pendidikan, seharusnya pemerintah menaruh perhatian serius, karena bidang ini merupakan rahim ibu pertiwi, masa depan Indonesia tergantung pada kualitas hasil akhir dari pendidikan . Namun pada kenyataannya pemerintah masih menutup mata pada dunia pendidikan , banyak kasus drop out , banyak siswa yang tidak melanjutkan pendidikannya bahkan yang paling extreme ada siswa yang gantung diri karena tidak bisa membayar iuran sekolah dan dana pendidikan untuk program keterampilan siswa atau pendidikan ekstra kurikuler (pelajaran muatan local ).Program pencanangan BOS (Biaya Operasional Sekolah ) pada realitanya tidak berjalan mulus banyak penyimpangan dalam prakteknya baik pada tingkat department maupun ditingkat- tingkat sekolah itu sendiri. Pada akhirnya banyak masyarakat Indonesia selain miskin juga tidak berpendidikan.
Kemiskinan dan kebodohan sebagian masyarakat Indonesia bisa dilihat secara langsung , adanya gelandangan dan pengemis --yang di koordinir oleh orang tertentu--ditepian jalan raya dan dipersimpangan –persimpangan jalan,makin hari kian bertambah.Hal itu menandakan belum berhasilnya roda pemerintahan yang ada dalam usaha memberantas kemiskinan dan kebodohan.
Siapa yang diuntungkan dari kemiskinan dan kebodohan sebagian penduduk Indonesia .Mari kita kutip kisah nyata yang diperoleh dari situs swaramuslim.net . seorang mantan penginjil dari malang yang telah menjadi muallaf (masuk Islam )
Strategi memurtadkan orang Islam yang dilakukan oleh Jonathan Arnold
Saya menyebut misi ini dengan sebutan ‘Operasi Simpati’, yaitu agar memperoleh simpati orang-orang Islam dengan jalan menolong fakir miskin. Dana yang kami peroleh cukup besar, karena di samping bersumber dari jemaat sendiri juga dari luar negeri seperti : Belanda, Amerika dan Australia. Saya juga berpesan kepada anggota misi agar segala sesuatunya tidak berkesan menarik orang masuk Kristen.
Yang kesulitan biaya untuk sekolah di beri bea siswa, yang sakit diberi obat-obatan, yang susah dihibur, yang lapar diberi makan, yang lemah ekonomi diberi modal, bahkan yang keluarganya matipun ditolong dalam biaya dan pelaksanaan pemakaman, maka operasi simpati ini tampak dari luar sebagai operasi kemanusiaan, sehingga orang Islam banyak yang tertarik masuk Kristen tanpa dipaksa.
Hasilnya sangat mengagumkan, dalam waktu singkat dapat memurtadkan hampir 1000 orang. Namun saya belum puas dengan hasil ini, saya meragukan kemurtadan mereka, apakah karena ekonomi atau benar-benar iklash masuk Kristen.
Maka saya bikin formula baru yaitu saya kembangkan pergaulan bebas muda-mudi ala barat, saya kenalkan valentine day, pakaian dan kesenian barat, kebudayaan hingga olahraga dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mencuri waktu sholat hingga banyak anak-anak tidak sholat dan mengaji, padahal, hal tersebut sebelumnya telah menjadi budaya umat Islam.
The banner tells everthing
Maha suci Allah SWT , yang telah memberikan hidayah pada sang penginjil hingga pada akhirnya sdr Jonathan Arnold masuk islam hingga tidak lagi melakukan pemurtadan kepada umat islam .
Strategi pemurtadatan yang paling handal seperti yang di tulis dalam kisah nyata di atas , bahwa factor kemiskinan disertai factor kebodohan merupakan sasaran empuk bagi kaum misionaris dan penginjil untuk memurtadkan umat islam
Kadzal fakru ayakunal kuffra , kemiskinan mendekatkan pada kekafiran adalah benar, kisah nyata diatas menggambarkan bahwa meraka yang miskin dan bodoh dapat tergusur oleh bujuk rayu sang penginjil hingga banyak dari meraka yang keluar dari islam atau murtad
Isu "Pemurtadan" memang bukan issue yang baru terdengar saat ini. Isu itu sudah berkembang sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, gerakan antisipasi umat Islam belum dilakukan secara maksimal. Hal ini terjadi, mungkin dikarenakan gerakan pemurtadan itu sendiri yang masih dilakukan dengan penuh malu-malu. Sehingga umat Islam terkesan menganggapnya sebagai "angin lalu".
Tapi, beberapa tahun belakangan ini, gerakan pemurtadan sudah semakin berani dan dilakukan dengan beragam cara/pola (bantuan ekonomi, misi kemanusiaan, pengelabuan, mistik, dan lain sebagainya). Untuk itu, umat Islam hari ini tidak boleh lagi menganggap sebelah mata alias sepele dalam menyikapi kasus pemurtadan yang kian gencar terjadi khususnya ditujukan kepada generasi-generasi penerus panji-panji Islam di masa akan datang.
"Pemurtadan" adalah suatu gerakan untuk mengajak orang lain yang sudah beragama untuk masuk memeluk agama lain.
Secara sederhana dan sempit konsep ini bisa disamakan dengan dakwah/misi (menyeru/mengajak). Semua agama memiliki konsep tersebut. Tapi, hakikatnya "pemurtadan" adalah berkonotasi negatif yang tentunya sangat berbeda dengan dakwah. Gerakan pemurtadan adalah gerakan menyimpang yang melanggar ketentuan agama dan Undang-undang. Sebab, ada beberapa kesalahan, antara lain adalah:
Pertama, mengajak orang yang sudah beragama.
Kedua, dilakukan dengan cara-cara yang tidak jujur (seperti, pengelabuan kepada pemeluk agama tertentu untuk beralih ke agama lain dengan iming-iming imbalan tetentu atau bersembunyi di balik misi kemanusiaan padahal mengemban misi agama tertentu).
Ketiga, menyusupkan, menambah atau mengurangi isi dari kitab suci agama tertentu dan memasukkan isi dari ajaran agama lain.
Keempat, membodohi umat lain dengan dogma-dogma yang menyesatkan.
Kelima, target utama (The Main Target) adalah anak-anak atau remaja belia yang masih belum tahu banyak tentang agamanya.Gerakan pemurtadan ini sangat berbahaya bagi umat Islam. Untuk itu, umat Islam harus membuka matanya lebar-lebar dan menyusun strategi jitu dalam membumi hanguskan gerakan pemurtadan ini di bumi pertiwi Indonesia. Islam adalah agama yang dipeluk oleh mayoritas bangsa Indonesia.
Lihat halaman khusus di
http://swaramuslim.net/fakta/html/
Secara sederhana dan sempit konsep ini bisa disamakan dengan dakwah/misi (menyeru/mengajak). Semua agama memiliki konsep tersebut. Tapi, hakikatnya "pemurtadan" adalah berkonotasi negatif yang tentunya sangat berbeda dengan dakwah. Gerakan pemurtadan adalah gerakan menyimpang yang melanggar ketentuan agama dan Undang-undang. Sebab, ada beberapa kesalahan, antara lain adalah:
Pertama, mengajak orang yang sudah beragama.
Kedua, dilakukan dengan cara-cara yang tidak jujur (seperti, pengelabuan kepada pemeluk agama tertentu untuk beralih ke agama lain dengan iming-iming imbalan tetentu atau bersembunyi di balik misi kemanusiaan padahal mengemban misi agama tertentu).
Ketiga, menyusupkan, menambah atau mengurangi isi dari kitab suci agama tertentu dan memasukkan isi dari ajaran agama lain.
Keempat, membodohi umat lain dengan dogma-dogma yang menyesatkan.
Kelima, target utama (The Main Target) adalah anak-anak atau remaja belia yang masih belum tahu banyak tentang agamanya.Gerakan pemurtadan ini sangat berbahaya bagi umat Islam. Untuk itu, umat Islam harus membuka matanya lebar-lebar dan menyusun strategi jitu dalam membumi hanguskan gerakan pemurtadan ini di bumi pertiwi Indonesia. Islam adalah agama yang dipeluk oleh mayoritas bangsa Indonesia.
Lihat halaman khusus di
http://swaramuslim.net/fakta/html/
Kebangkitan Islam akan ditunjukkan oleh umat Islam di Indonesia. Yakinkanlah! Bahwa kita bukan "Singa yang sedang tertidur" tapi kita adalah "Sang penakluk Singa". Umat Islam bukan umat yang mudah terlena dengan bujuk rayu harta, jabatan atau wanita. Tapi, umat Islam adalah umat yang istiqomah (teguh pendirian) untuk memperjuangkan agamanya sampai akhir hayatnya. 'Iis 'Azizan au Mut Syahidan (Hidup mulia atau mati syahid).
Strategi Menghalau Gerakan Pemurtadan
Masalah pemurtadan bukan lagi masalah nomor dua apalagi sampai ke seratus, tapi sudah termasuk masalah utama. Apabila hal ini dibiarkan terus berlanjut, maka kita telah menghancurkan agama sendiri. Sebab, gerakan pemurtadan adalah gerakan yang mengancam eksistensi umat Islam ke depan. Untuk itu, ada beberapa langkah dalam mengantisipasi penyebar luasan "pemurtadan". Antara lain adalah:
Pertama, umat Islam harus memiliki keyakinan yang tangguh (aqidah=tauhid) dan ruhiyah yang kuat. Meyakini bahwa Allah SWT telah menetapkan bahwa Islam adalah agama yang paling benar dan diridhai oleh-Nya. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanya-lah Islam.
Tiada berselisih orang-orang yang diberi al-kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian yang ada pada mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisabnya. (QS. Al-Imran:19) Dalam ayat 89 Allah kembali menegaskan: "Barang siapa yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima agama itu darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi." Ayat-ayat ini yang membantah secara langsung adanya pendapat yang menyatakan bahwa "semua agama itu sama". Pandangan seperti ini akan berakibat kurangnya keyakinan terhadap kebenaran agama yang telah dianutnya.
Kedua, saat sekarang ini "pemurtadan" mengincar generasi muda yang merupakan generasi emas. Mengapa target operasional (TO) mereka adalah generasi muda. Gerakan pemurtadan ini berorientasi puluhan tahun ke depan. Jadi, bila misi mereka berhasil pada hari ini, maka mereka akan menuai hasilnya nanti. Di prediksikan bila umat Islam adem ayem saja, maka porsentasi kuantitas akan berbanding terbalik, minimal 50-50 (sama).
Dengan demikian, kesiapan orang tua hari ini untuk membekali anak-anaknya dengan kemampuan (material=ilmu atau mental-spritual=nilai agama/moral). Ketidak perdulian orang tua terhadap kondisi anak-anaknya merupakan jalan mempermudah mulusnya gerakan pemurtadan. Allah SWT berfirman: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkaan anak-anak mereka dalam keadaan lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan dengan perkataan yang benar." (An-Nisa':9) Jadi, bekalilah anak-anak kita dengan ilmu dan iman. Tanamkan sejak dini kepada mereka akan keyakinan kepada agamanya dan didiklah mereka dengan pendidikan yang benar.
Ketiga, tumbuhkan semangat membantu sesama. Para orang kaya (aghniya') membantu para dhu'afa' (fakir/miskin). Sehingga umat Islam yang kesulitan ekonomi akan terbantu. Hari ini, gerakan pemurtadan banyak menggunakan pola bantuan ekonomi. Karena kesusahan akhirnya agamanya pun tergadai.
Keempat, menjaga muslimah. Wanita muslimah sangat menjadi incaran oleh lelaki kafir. Makanya ada salah satu pola gerakan pemurtadan "Pacari, hamili, murtadkan". Untuk itu, lelaki muslim wajib menjaga wanita muslimah. Terlebih wanita muslimah harus menjaga dirinya dari pergaulan dan memperketat diri dengan busana syar'I (menutup aurat). Allah SWT berfirman: "…dan janganlah kamu tampakkan perhiasan kecuali yang boleh ditampakkan (muka dan telapak tangan)."(QS.An-Nur:31)
Kelima, sikap pro-aktif umat Islam dalam memperjuangakan masalah penyimpangan dalam pola penyebaran agama (seperti: penculikan, penganiayaan, pemaksaan, hipnotis, mistik, bersembunyi atas nama kemanusiaan) kepada pemerintah agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku tersebut. Untuk itu, umat Islam harus senantiasa menggalang persatuan daan kesatuan demi keselamatanbersama.
Keenam, mewaspadai setiap gerakan yang mencurigakan dengan bersikap hati-hati. Mereka punya 1001 cara untuk memurtadkan umat Islam, jadi selalu waspada/hati-hati dengan pola-pola tersebut. Manakala menemukan sesuatu yang mencurigakan segeralah koordinasi bersama umat Islam. Jika sudah terbukti melanggar Undang-Undang yang berlaku maka biarlah hukum yang menyelesaikannya.
Penutup
Menghalau gerakan pemurtadan merupakan salah satu pola memelihara agama (hifz aldin) dari kehancuran. Hal ini merupakan suatu kemestian bagi umat Islam (dharuriyah). Untuk itu, mari kita semua (umat Islam) "satukan tekad, melangkah bersama, usir arus pemurtadan dari bumi Indonesia dengan mekanisme yang benar." Mudah-mudahan Allah SWT meridhai jalan orang-orang yang tetap teguh (istiqomah) di jalan-Nya dalam menegakkan panji-panji Islam. Amiin. Wallahu a'lam bisawab.
Sumber :
Al-Qur’an
Undang –undang Dasar 45
Swaramuslim.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar